Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:37 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menolak kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang membuka ruang pelibatan Babinsa TNI dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan menolak kebijakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang membuka ruang pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI dalam pengawasan kepatuhan wajib pajak. Ini ditandai dengan pembangunan jejaring informasi hingga tingkat desa dan kelurahan.

Koalisi menilai kebijakan tersebut berpotensi mengaburkan batas kewenangan sipil dan militer, memperluas fungsi pengawasan negara terhadap warga tanpa dasar hukum yang memadai, serta menimbulkan intimidasi dalam hubungan antara masyarakat dan otoritas pajak.



Direktur Eksekutif Imparsial Ardi Manto Adiputra mengatakan, pengawasan dan pemungutan pajak merupakan fungsi administrasi pemerintahan sipil yang harus dijalankan berdasarkan prinsip legalitas, akuntabilitas, perlindungan data, dan pelayanan publik.

Baca juga: Hendardi Angkat Bicara soal Pelibatan Babinsa TNI dalam Pengawasan Pajak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!