Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Selasa, 21 Juli 2026 - 09:37 WIB
KPK menyebut pengadaan barang dan jasa merupakan titik rawan korupsi. Hal ini disampaikan di tengah heboh harga pengadaan kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menyentuh angka Rp1,8 triliun. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyebut pengadaan barang dan jasa merupakan titik rawan korupsi. Hal ini disampaikan di tengah heboh harga pengadaan kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menyentuh angka Rp1,8 triliun.
"Jadi memang, pengadaan barang dan jasa ini menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , dikutip Selasa (21/7/2026).
Budi mengatakan, kerawanan tersebut tidak hanya tercermin dari sejumlah perkara yang pernah ditangani KPK, tetapi juga hasil kajian dan monitoring yang dilakukan lembaga antirasuah.
Karena itu, pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi satu dari delapan fokus area yang menjadi perhatian KPK, khususnya di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
"Jadi memang, pengadaan barang dan jasa ini menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , dikutip Selasa (21/7/2026).
Budi mengatakan, kerawanan tersebut tidak hanya tercermin dari sejumlah perkara yang pernah ditangani KPK, tetapi juga hasil kajian dan monitoring yang dilakukan lembaga antirasuah.
Karena itu, pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi satu dari delapan fokus area yang menjadi perhatian KPK, khususnya di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
Lihat Juga :