Brigjen Pol Irhamni: Kolaborasi Aparat Penegak Hukum Jadi Kunci Jerat Mafia Lingkungan
Jum'at, 17 Juli 2026 - 15:02 WIB
"Aparat penegak hukum dituntut tidak hanya responsif terhadap laporan, tetapi juga proaktif membangun deteksi dini, memperkuat pertukaran informasi antarlembaga, serta memanfaatkan teknologi digital, analisis keuangan, dan pemetaan spasial dalam setiap penyidikan. Dengan pendekatan tersebut, penegakan hukum akan bergerak dari sekadar menghukum pelaku menjadi strategi komprehensif untuk mencegah kejahatan lingkungan terus berulang," ujarnya.
Selain itu, dia pun mengingatkan bahwa periode 2026-2030 bakal menjadi masa krusial bagi ketahanan ekologi Indonesia. Jika aparat penegak hukum tidak memperketat barisan dan meningkatkan kompetensi teknis mereka dari sekarang, maka kerusakan alam yang terjadi akan bersifat menetap (irreversible).
"Komitmen hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan adalah satu-satunya warisan yang harus diperjuangkan demi generasi mendatang," katanya.
Dia pun mengapresiasi materi yang dipaparkan dalam forum Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030 yang diselenggarakan oleh Auriga Nusantara tersebut. Menurut dia, materi-materinya memberikan perspektif baru serta masukan berharga bagi para penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara lingkungan di lapangan.
Dia mengapresiasi kualitas materi yang disajikan oleh para narasumber, yang dinilai sangat kompeten dan berpengalaman di bidangnya. "Terkait kegiatan lingkungan hidup dan sumber daya alam ini, materi yang dipaparkan sangat bagus. Semua narasumber yang hadir memiliki kompetensi tinggi, mulai dari mantan pimpinan KPK hingga para dekan yang aktif melakukan penelitian terkait kejahatan SDA-LH," pungkasnya.
Selain itu, dia pun mengingatkan bahwa periode 2026-2030 bakal menjadi masa krusial bagi ketahanan ekologi Indonesia. Jika aparat penegak hukum tidak memperketat barisan dan meningkatkan kompetensi teknis mereka dari sekarang, maka kerusakan alam yang terjadi akan bersifat menetap (irreversible).
"Komitmen hukum yang tegas, transparan, dan berpihak pada keberlanjutan lingkungan adalah satu-satunya warisan yang harus diperjuangkan demi generasi mendatang," katanya.
Dia pun mengapresiasi materi yang dipaparkan dalam forum Simposium Nasional Outlook Kejahatan SDA-LH 2026-2030 yang diselenggarakan oleh Auriga Nusantara tersebut. Menurut dia, materi-materinya memberikan perspektif baru serta masukan berharga bagi para penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas penanganan perkara lingkungan di lapangan.
Dia mengapresiasi kualitas materi yang disajikan oleh para narasumber, yang dinilai sangat kompeten dan berpengalaman di bidangnya. "Terkait kegiatan lingkungan hidup dan sumber daya alam ini, materi yang dipaparkan sangat bagus. Semua narasumber yang hadir memiliki kompetensi tinggi, mulai dari mantan pimpinan KPK hingga para dekan yang aktif melakukan penelitian terkait kejahatan SDA-LH," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :