Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, KPK Dalami Dugaan Pengaturan Opini WTP Pemkab Muara Enim

Jum'at, 17 Juli 2026 - 08:53 WIB
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap laporan audit BPK untuk Kabupaten Muara Enim. Foto/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terus mengusut dugaan korupsi terkait pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim, Sumatera Selatan. Dalam rangka memperkuat pembuktian, penyidik memeriksa Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi (BB) bersama sejumlah pegawai BPK sebagai saksi, Kamis (16/7/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Bobby dan saksi lainnya dilakukan untuk memperkuat alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik. Keterangan para saksi dinilai penting untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi yang tengah diusut KPK.



"Pemeriksaan saudara BB hari ini bersama beberapa saksi lainnya tentunya untuk memperkuat alat bukti yang dibutuhkan oleh penyidik," ujar Budi, dikutip Jumat (17/7/2026).

Baca Juga: Selain Bobby Rizaldi, Tenaga Ahli hingga Dirjen PKN BPK juga Diperiksa KPK terkait Kasus Bupati Muara Enim

Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik turut mendalami pengetahuan Bobby mengenai dugaan pengaturan temuan audit BPK terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim. Dugaan pengondisian tersebut diyakini berpengaruh terhadap perubahan opini laporan keuangan pemerintah daerah dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

"Termasuk dalam pemeriksaan hari ini penyidik mendalami terkait dengan pengetahuan saksi berkaitan dengan dugaan pengaturan temuan audit yang dilakukan BPK di Kabupaten Muara Enim yang kemudian juga berpengaruh terhadap opini WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim," ungkap Budi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!