KPK Kembali Geledah Rumah Etik Suryani dan Kepala Dinas PU, Sejumlah Dokumen Disita
Kamis, 16 Juli 2026 - 21:36 WIB
KPK kembali melakukan penggeledahan dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan penggeledahan dalam lanjutan penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani. Penggeledahan dilakukan pada Kamis (16/7/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tempat yang disasar dalam penggeledahan kali ini merupakan rumah para tersangka. Kemudian, rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukoharjo juga ikut digeledah.
"Hari ini, penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka, serta rumah Kepala Dinas PU Sukoharjo," kata Budi, Kamis (16/7/2026).
Dalam penggeledahan kali ini, sejumlah dokumen turut disita. Budi menyebut dokumen ini merupakan alat bukti tambahan dalam menguak kasus ini.
Baca juga: Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
"Penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang diperlukan penyidik untuk melengkapi alat bukti tambahan dalam proses hukum perkara dugaan tindak pemerasan oleh Bupati," imbuh Budi.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tempat yang disasar dalam penggeledahan kali ini merupakan rumah para tersangka. Kemudian, rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukoharjo juga ikut digeledah.
"Hari ini, penyidik melanjutkan rangkaian kegiatan penggeledahan di rumah para tersangka, serta rumah Kepala Dinas PU Sukoharjo," kata Budi, Kamis (16/7/2026).
Dalam penggeledahan kali ini, sejumlah dokumen turut disita. Budi menyebut dokumen ini merupakan alat bukti tambahan dalam menguak kasus ini.
Baca juga: Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD
"Penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait yang diperlukan penyidik untuk melengkapi alat bukti tambahan dalam proses hukum perkara dugaan tindak pemerasan oleh Bupati," imbuh Budi.
Lihat Juga :