Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:27 WIB
Mendagri Tito Karnavian. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju dengan usulan agar kepala daerah mendapatkan jatah atau bonus dari pendapatan asli daerah (PAD). Hal ini sebagai upaya untuk mencegah kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.

"Ada usulan kepala daerah mereka bisa mendapatkan persentase dari PAD. Menurut pendapat saya bagus," kata Tito seusai rapat bersama Komisi II DPR RI, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).



Jika usulan ini terealisasi, kata dia, setiap kepala daerah justru akan berlomba-lomba untuk memikirkan bagaimana pemerintahannya bisa memacu peningkatan PAD-nya. Sebab, kepala daerah itu juga akan mendapatkan bagian dari PAD tersebut.

Baca Juga: Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Insentif dari PAD: Seperti Tantiem di BUMN
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!