PUI Apresiasi Komitmen Prabowo Perkuat Pemberantasan Korupsi
Kamis, 16 Juli 2026 - 12:49 WIB
Wakil Ketua Umum DPP PUI Irfan Ahmad Fauzi menambahkan, masyarakat saat ini menaruh harapan besar kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar setiap perkara korupsi ditangani secara profesional, transparan, serta tanpa pandang bulu. Irfan menuturkan, kepercayaan publik akan semakin kuat apabila seluruh proses hukum berjalan secara objektif dan mampu memberikan rasa keadilan.
"Kami berharap momentum ini dimanfaatkan untuk membersihkan tata kelola pemerintahan sekaligus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Semua perkara harus dituntaskan hingga mengungkap aktor intelektual, jaringan, serta pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi," kata Irfan.
Lebih lanjut Irfan mengatakan bahwa sejumlah perkara yang kini menjadi perhatian publik harus menjadi prioritas penanganan aparat penegak hukum. Di antaranya adalah dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp5 triliun, dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perkembangan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT), dan perkara korupsi kepala daerah yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia berpendapat bahwa perkara-perkara tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius terhadap pembangunan nasional. Korupsi tidak hanya mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menghambat pelayanan publik, memperlambat pembangunan, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara apabila tidak ditangani secara tegas.
Karena itu, PUI menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menjalankan proses penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing. PUI berharap sinergi antarlembaga penegak hukum terus diperkuat sehingga setiap perkara dapat diselesaikan secara cepat, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
"Kami berharap momentum ini dimanfaatkan untuk membersihkan tata kelola pemerintahan sekaligus membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum. Semua perkara harus dituntaskan hingga mengungkap aktor intelektual, jaringan, serta pihak-pihak yang menikmati hasil korupsi," kata Irfan.
Lebih lanjut Irfan mengatakan bahwa sejumlah perkara yang kini menjadi perhatian publik harus menjadi prioritas penanganan aparat penegak hukum. Di antaranya adalah dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU dengan indikasi kerugian negara sekitar Rp5 triliun, dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG), perkembangan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), serta berbagai operasi tangkap tangan (OTT), dan perkara korupsi kepala daerah yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia berpendapat bahwa perkara-perkara tersebut menunjukkan bahwa praktik korupsi masih menjadi ancaman serius terhadap pembangunan nasional. Korupsi tidak hanya mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah, tetapi juga menghambat pelayanan publik, memperlambat pembangunan, serta mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara apabila tidak ditangani secara tegas.
Karena itu, PUI menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menjalankan proses penegakan hukum sesuai kewenangan masing-masing. PUI berharap sinergi antarlembaga penegak hukum terus diperkuat sehingga setiap perkara dapat diselesaikan secara cepat, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Lihat Juga :