Anggota BPK Bobby Rizaldi Dicecar soal Pengaturan Status Opini WTP Pemkab Muara Enim
Kamis, 16 Juli 2026 - 12:14 WIB
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap laporan audit BPK untuk Kabupaten Muara Enim. Foto: Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap laporan audit BPK untuk Kabupaten Muara Enim. Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pengubahan atau pengaturan status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim.
Baca juga: Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
"Karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh," ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan salah satu materi pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pengubahan atau pengaturan status opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Pemkab Muara Enim.
Baca juga: Usai Rumahnya Digeledah, Anggota BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
"Karena itu, penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh," ujarnya, Kamis (16/7/2026).
Lihat Juga :