Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Kejagung: Beliau Ada, Tinggal Diperiksa Saja
Kamis, 16 Juli 2026 - 10:52 WIB
Kejagung belum memberikan sinyal positif atau merespons harapan masyarakat soal penahanan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum memberikan sinyal positif atau merespons harapan masyarakat soal penahanan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang sudah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna meyakini Febrie tak akan menghilangkan barang bukti. "Nggak (merusak barang bukti), kita yakin," ujarnya dikutip Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Dia juga mengklaim Febrie akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Febrie tercatat masih berada di Indonesia dan telah dicekal oleh pihak Imigrasi.
Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna meyakini Febrie tak akan menghilangkan barang bukti. "Nggak (merusak barang bukti), kita yakin," ujarnya dikutip Kamis (16/7/2026).
Baca juga: Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Dia juga mengklaim Febrie akan bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Febrie tercatat masih berada di Indonesia dan telah dicekal oleh pihak Imigrasi.
Lihat Juga :