KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:55 WIB
KPK sita uang hingga perhiasan usai menggeledah rumah dinas Bupati Sukoharjo dan sejumlah kantor dinas Kabupaten Sukoharjo. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kabupaten Sukoharjo pada Selasa, 14 Juli 2026. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Sukoharjo nonaktif, Etik Suryani (ETS).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penggeledahan menyasar rumah dinas Bupati, kantor Bupati, Kantor Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan.



"Di mana dalam rangkaian kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti elektronik, dokumen, uang, dan juga perhiasan," kata Budi, Rabu (15/7/2026).

Budi belum menyebutkan dari mana uang dan perhiasan tersebut disita. Termasuk jumlah uang dan perhiasan tersebut. "Untuk detail nominalnya nanti kami akan sampaikan pada kesempatan berikutnya," ujarnya.

Baca juga: Tambahan Upah Pungut Kae Ono Tho' Jadi Bahasa Kode Bupati Etik Suryani Peras Pegawai BPKAD

Budi menambahkan, penggeledahan terkait kasus tersebut hari ini berlanjut dengan menyasar Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kendati begitu, untuk apa saja barang bukti yang disita dari giat tersebut belum diungkap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!