Menhaj Minta BPKH Cairkan Rp4 Triliun untuk DP Layanan Haji 2027 ke Arab Saudi

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:18 WIB
Menhaj Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan, pihaknya telah melalayangkan permohonan permintaan uang nilai manfaat haji sebesar Rp4 triliun ke BPKH. Foto/Ist
JAKARTA - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf (Gus Irfan) menyampaikan, pihaknya telah melalayangkan permohonan permintaan uang nilai manfaat haji sebesar Rp4 triliun ke Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Langkah itu dilakukan untuk membayar uang muka layanan dasar penyelenggaraan haji 2027 ke otoritas Arab Saudi.

Hal itu diungkapkan Gus Irfan dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026). Ia menyampaikan otoritas Saudi telah membuka pendaftaran pembayaran uang muka layanan tenda untuk musim haji 2027 pada 15 Juli 2026 hingga 13 Agustus 2026.



Baca juga: Menhaj Buka Peluang BPIH Haji 2027 Turun jika Harga Minyak Dunia Terus Merosot

"Menindaklanjuti ketentuan tersebut, Kantor Urusan Haji Republik Indonesia telah menyampaikan surat nomor 370/S/08/UH/8/2026 tanggal 5 Juli 2026 perihal permohonan transfer biaya tenda dan paket layanan dasar tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi yang memuat estimasi kebutuhan dana sebesar 858.743.189 riyal Arab Saudi dan 64 halalah yang ekuivalen dengan Rp4.007.471.880.797 dan 299 sen dengan asumsi kurs 1 Saudi Riyal sama dengan Rp4.666,67 rupiah," terang Gus Irfan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!