Ketua KPK Akui Berkomunikasi dengan Jaksa Agung, Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Mulai Berjalan
Selasa, 14 Juli 2026 - 15:46 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mensupervisi tigas kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengaku, dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mensupervisi tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
"iya, sudah mulai jalan (komunikasi) gitu," kata Setyo usai hadiri acara peluncuran buku bertajuk "Anotasi KUHAP 2025," di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Setyo mengaku, komunikasi dengan Burhanuddin itu terjadi dalam acara tersebut dan beberapa waktu lalu. Ia menilai, ada keseriusan dari Burhanuddin untuk memgusut perkara tersebut.
"Tadi kan sebelahan saya sama beliau duduknya. Sedikit banyak sudah adalah pembahasan dari beberapa waktu yang lalu. Artinya itu menunjukkan keseriusan daripada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penanganan ini," ungkapnya.
Kendati demikian, Setyo berkata, proses penyidikan masih berlangsung di Kejaksaan. Ia pun tak ingin berspekulasi KPK mengambil alih penanganan perkara tersebut.
"iya, sudah mulai jalan (komunikasi) gitu," kata Setyo usai hadiri acara peluncuran buku bertajuk "Anotasi KUHAP 2025," di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Setyo mengaku, komunikasi dengan Burhanuddin itu terjadi dalam acara tersebut dan beberapa waktu lalu. Ia menilai, ada keseriusan dari Burhanuddin untuk memgusut perkara tersebut.
"Tadi kan sebelahan saya sama beliau duduknya. Sedikit banyak sudah adalah pembahasan dari beberapa waktu yang lalu. Artinya itu menunjukkan keseriusan daripada Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti penanganan ini," ungkapnya.
Kendati demikian, Setyo berkata, proses penyidikan masih berlangsung di Kejaksaan. Ia pun tak ingin berspekulasi KPK mengambil alih penanganan perkara tersebut.
Lihat Juga :