Mensos Tegaskan Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima Bansos
Senin, 13 Juli 2026 - 17:16 WIB
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) terus diperketat di mana pemain judol dan ASN tak lagi jadi penerima. Foto/SindoNews
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan penyaluran bantuan sosial (bansos) terus diperketat dengan membersihkan data penerima yang dinilai tidak lagi memenuhi syarat. Sejumlah kelompok yang masuk dalam negative list, seperti Aparatur Sipil Negara (ASN), pegawai BUMN, hingga pemain judi online (judol), dipastikan tidak lagi menerima bansos.
Gus Ipul juga memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran. “Itu data yang mungkin sudah tidak terima bansos lagi, artinya yang masuk negative list ya tidak kita salurkan lagi. Misalnya yang apa judol gitu ya, yang ASN, yang BUMN, yang pegawai-pegawai BUMN, ini kan kita konsolidasi terus itu. Yang negative list kita keluarkan semua,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Selain menghapus penerima yang tidak memenuhi kriteria, Gus Ipul mengatakan Kemensos juga menghentikan penyaluran bansos kepada masyarakat yang dinilai sudah meningkat kondisi ekonominya atau “naik kelas”, maupun kepada penerima yang terbukti salah sasaran.
Baca juga: Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Gus Ipul juga memastikan proses pemutakhiran data dilakukan secara berkelanjutan agar penyaluran bantuan semakin tepat sasaran. “Itu data yang mungkin sudah tidak terima bansos lagi, artinya yang masuk negative list ya tidak kita salurkan lagi. Misalnya yang apa judol gitu ya, yang ASN, yang BUMN, yang pegawai-pegawai BUMN, ini kan kita konsolidasi terus itu. Yang negative list kita keluarkan semua,” kata Gus Ipul di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (13/7/2026).
Selain menghapus penerima yang tidak memenuhi kriteria, Gus Ipul mengatakan Kemensos juga menghentikan penyaluran bansos kepada masyarakat yang dinilai sudah meningkat kondisi ekonominya atau “naik kelas”, maupun kepada penerima yang terbukti salah sasaran.
Baca juga: Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Lihat Juga :