BEM PTNU: Komitmen Prabowo dalam Kasus Jampidsus Cerminkan Semangat Asta Cita

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:46 WIB
Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Bahaur Rifqi mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Foto/Dok. SindoNews
JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU ) Se-Nusantara mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara independen, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi. Termasuk dalam penanganan perkara yang menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah.

Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha'ur Rifqi mengatakan, sikap Presiden tersebut mencerminkan implementasi nyata semangat Asta Cita. Khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas melalui penegakan hukum yang adil serta pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. Baca juga: Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?



"Presiden Prabowo telah menunjukkan kepemimpinan yang konsisten dengan semangat Asta Cita. Beliau memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi. Ini merupakan bukti bahwa komitmen pemberantasan korupsi tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui keberanian menegakkan hukum secara objektif dan berkeadilan," katanya, Minggu (12/7/2026).

BEM PTNU mendorong penanganan perkara yang tengah berlangsung harus menjadi pembuktian bahwa supremasi hukum benar-benar ditegakkan. Setiap dugaan tindak pidana, termasuk dugaan korupsi maupun tindak pidana pencucian uang, harus diusut secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!