Komjak Bakal Awasi Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Minggu, 12 Juli 2026 - 17:48 WIB
Febrie Adriansyah saat konferensi pers di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026). Foto/Arif Julianto
JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) akan mengawasi kasus dugaan korupsi yang melibatkan eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah . Diketahui, Febrie ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Iya, Komjak akan melakukaan monitoring terhadap case ini," kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi saat dihubungi Minggu (12/7/2026).
Pujiyono juga mengatakan, koordinasi terkait pengawasan terhadap perkara ini terus dijalin. "Koordinasi jalan terus."
Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) proaktif mengawasi tiga perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Anggota Komisi III DPR Bob Hasan menilai, keberadaan Komjak merupakan pilar penting untuk mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung.
"Iya, Komjak akan melakukaan monitoring terhadap case ini," kata Ketua Komjak Pujiyono Suwadi saat dihubungi Minggu (12/7/2026).
Pujiyono juga mengatakan, koordinasi terkait pengawasan terhadap perkara ini terus dijalin. "Koordinasi jalan terus."
Sebelumnya, Komisi III DPR meminta Komisi Kejaksaan (Komjak) proaktif mengawasi tiga perkara kasus dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Anggota Komisi III DPR Bob Hasan menilai, keberadaan Komjak merupakan pilar penting untuk mengawasi proses penanganan perkara yang telah ditangani Kejaksaan Agung.
Lihat Juga :