Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Begini Suasana Terkini di Gedung Kejagung
Minggu, 12 Juli 2026 - 15:47 WIB
Kortas Tipidkor Polri menyatakan bakal segera melakukan pelimpahan terhadap barang bukti kaitannya kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menjerat eks Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah sebagai tersangka. Barang bukti bakal dilimpahkan ke Kejagung dalam waktu dekat ini.
"Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya," ujar Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat dihubungi wartawan, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, pelimpahan barang bukti tersebut bakal dilakukan pasca kepolisian melakukan pelimpahan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah tersebut ke Kejagung pada Sabtu (11/7/2026) kemarin. Pelimpahan barang bukti itu akan dilakukan secara bertahap untuk nantinya bisa ditindaklanjuti.
"Jadi secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti. Mari kita kawal perkara ini sampai selesai," tandasnya.
"Perkara telah dilimpahkan ke Kejagung untuk dilanjutkan penyidikannya," ujar Kabag Ops Kortas Tipidkor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi saat dihubungi wartawan, Minggu (12/7/2026).
Menurutnya, pelimpahan barang bukti tersebut bakal dilakukan pasca kepolisian melakukan pelimpahan perkara yang menjerat Febrie Adriansyah tersebut ke Kejagung pada Sabtu (11/7/2026) kemarin. Pelimpahan barang bukti itu akan dilakukan secara bertahap untuk nantinya bisa ditindaklanjuti.
"Jadi secara bertahap seluruh administrasi penyidikan berikut barang bukti akan diserahkan kepada Kejagung untuk ditindaklanjuti. Mari kita kawal perkara ini sampai selesai," tandasnya.
(shf)
Lihat Juga :