Boyamin Saiman Dukung Kasus Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Diambil Kejagung: Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok
Minggu, 12 Juli 2026 - 15:14 WIB
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendukung pelimpahan kasus dugaan korupsi dan TPPU dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejagung. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendukung pelimpahan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu, sebut dia, lantaran Presiden Prabowo Subianto sudah menjalankan perannya yang dengan cepat meredakan situasi polemik tersebut
"Karena apa pun kalau perkara ini ditangani oleh kepolisian akan ada hambatan, karena apa pun nanti dilimpahkan kepada Kejaksaan," ujar Boyamin dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Baca juga: Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Menurutnya, pelimpahan tersebut bisa memutus anggapan tentang Korps Bhayangkara dan Korps Adhiyaksa berseteru dan tengah saling membuka borok. Dengan pelimpahan tersebut, makna pemberantasan korupsi sudah kembali ke koridor sebenarnya.
"Karena apa pun kalau perkara ini ditangani oleh kepolisian akan ada hambatan, karena apa pun nanti dilimpahkan kepada Kejaksaan," ujar Boyamin dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).
Baca juga: Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
Menurutnya, pelimpahan tersebut bisa memutus anggapan tentang Korps Bhayangkara dan Korps Adhiyaksa berseteru dan tengah saling membuka borok. Dengan pelimpahan tersebut, makna pemberantasan korupsi sudah kembali ke koridor sebenarnya.
Lihat Juga :