Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:34 WIB
Meski telah dilimpahkan, Rudi menjamin penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tidpikor Polri. Rudi menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.
"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujarnya.
Sementara, ada dua sosok tersangka yang telah diumumkan dalam konferensi pers yang sama. Kedua sosok tersangka itu diumumkan oleh Kakortastipidkor Bareskrim Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto.
Satu tersangka merupakan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA) dan sosok swasta berinisial DR. "Kemudian kita juga telah menetapkan sodara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum," ucapnya.
"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujarnya.
Sementara, ada dua sosok tersangka yang telah diumumkan dalam konferensi pers yang sama. Kedua sosok tersangka itu diumumkan oleh Kakortastipidkor Bareskrim Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto.
Satu tersangka merupakan mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA) dan sosok swasta berinisial DR. "Kemudian kita juga telah menetapkan sodara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum," ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :