Mega Korupsi Penegak Hukum Merusak Ekonomi Negara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:01 WIB
Didik menambahkan, sistem hukum di Indonesia sudah seperti metafora ikan busuk dari kepala. Kasus Febrie Adriansyah adalah puncak kerusakan hukum di mana di negara demokrasi modern aparat penegak hukum seharusnya menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi.

“Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya. Presiden Prabowo mendapat ujian yang berat dalam masalah hukum dan dampaknya terhadap ekonomi,” ucapnya.

Saat ini, kata Didik, hukum di Indonesia berada di simpang jalan dan sedang dipertaruhkan reputasi dan kredibilitasnya baik institusi maupun pemimpinnya. Konflik aparat penegak hukum ini merupakan ancaman serius bagi negara hukum dan ekonomi Indonesia, termasuk bagi kepemimpinan dan pemerintahan Presiden Prabowo.

“Penyelesaian persoalan ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif pengunduran diri aktor pelaku atau hanya pembuktian benar atau salah terhadap individu tertentu. Yang lebih mendesak adalah memulihkan kewibawaan negara hukum, memastikan tidak ada lembaga penegak hukum yang berada di atas hukum dan mengembalikan kepemimpinan hukum yang bersih. Karena itu, presiden dengan keberanian dan tekad yang kuat harus melakukan pembersihan pada kedua lembaga tersebut,” tegasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!