Mega Korupsi Penegak Hukum Merusak Ekonomi Negara
Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:01 WIB
loading...
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto (tengah) saat konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2026) malam. Foto/Arif Julianto
A
A
A
JAKARTA - Kasus mega korupsi mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah berpotensi merusak ekonomi negara. Sebab kinerja ekonomi tidak hanya dipengaruhi faktor-faktor ekonomi saja, seperti modal, tenaga kerja, atau teknologi, tetapi juga oleh kualitas institusi hukum.
Ekonom Senior Indef Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini menyebut, hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat memengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi. Negara yang memiliki sistem hukum yang buruk seperti Indonesia cenderung terhambat kinerja dan pertumbuhan ekonominya. Ini bukan hanya teoritis tetapi faktual terjadi di berbagai negara dengan sistem hukumnya lemah.
“Pertempuran polisi dengan kejaksaan adalah contoh kerusakan hukum yang sempurna di Indonesia. Kedua lembaga ini dikenal dalam survei tergolong atau dipersepsikan sebagai lembaga paling korup di Indonesia ASEAN. Setelah terlihat kasus ini, maka simbol sebagai lembaga yang korup bukan persepsi lagi tetapi sudah menjadi kenyataan,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Menurut Didik, sasaran pertumbuhan menuju 8% sangat sulit dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang terjadi sekarang ini.
“Hukum yang baik sebagai institusi akan mengurangi biaya transaksi. Sebaliknya hukum yang lemah akan menggerogoti sistem ekonomi karena dunia usaha dijangkiti oleh biaya transaksi yang tinggi. Jika hukum lemah maka seluruh pelaku ekonomi menjadi tidak efisien dan sulit bersaing dengan mitranya di pasar internasional,” katanya.
Didik mengatakan, jika hukum melindungai hak kepemilikan, biaya transaksi nol, dan para pihak bebas bernegosiasi maka dunia usaha mencapai hasil yang efisien tanpa banyak campur tangan pemerintah. Tetapi jika hukum rusak, negosiasi tinggi, informasi tidak sempurna, kontrak sulit ditegakkan maka dunia usaha terhambat tumbuh.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
“Jadi, hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan otomatis kepercayaan investor jatuh. Ditambah lagi kebijakan yang tidak pro pasar, maka bisa terjadi vote of no confidence yang akan menghambat perekonomian. Tidak ada investasi dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat di tengah ketidakpastian hukum,” paparnya.
Didik menambahkan, sistem hukum di Indonesia sudah seperti metafora ikan busuk dari kepala. Kasus Febrie Adriansyah adalah puncak kerusakan hukum di mana di negara demokrasi modern aparat penegak hukum seharusnya menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi.
“Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya. Presiden Prabowo mendapat ujian yang berat dalam masalah hukum dan dampaknya terhadap ekonomi,” ucapnya.
Saat ini, kata Didik, hukum di Indonesia berada di simpang jalan dan sedang dipertaruhkan reputasi dan kredibilitasnya baik institusi maupun pemimpinnya. Konflik aparat penegak hukum ini merupakan ancaman serius bagi negara hukum dan ekonomi Indonesia, termasuk bagi kepemimpinan dan pemerintahan Presiden Prabowo.
“Penyelesaian persoalan ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif pengunduran diri aktor pelaku atau hanya pembuktian benar atau salah terhadap individu tertentu. Yang lebih mendesak adalah memulihkan kewibawaan negara hukum, memastikan tidak ada lembaga penegak hukum yang berada di atas hukum dan mengembalikan kepemimpinan hukum yang bersih. Karena itu, presiden dengan keberanian dan tekad yang kuat harus melakukan pembersihan pada kedua lembaga tersebut,” tegasnya.
Ekonom Senior Indef Rektor Universitas Paramadina Prof. Didik J Rachbini menyebut, hukum sebagai faktor lingkungan bisnis jelas sangat memengaruhi kinerja ekonomi melalui perilaku ekonomi, efisiensi ekonomi, investasi maupun inovasi. Negara yang memiliki sistem hukum yang buruk seperti Indonesia cenderung terhambat kinerja dan pertumbuhan ekonominya. Ini bukan hanya teoritis tetapi faktual terjadi di berbagai negara dengan sistem hukumnya lemah.
“Pertempuran polisi dengan kejaksaan adalah contoh kerusakan hukum yang sempurna di Indonesia. Kedua lembaga ini dikenal dalam survei tergolong atau dipersepsikan sebagai lembaga paling korup di Indonesia ASEAN. Setelah terlihat kasus ini, maka simbol sebagai lembaga yang korup bukan persepsi lagi tetapi sudah menjadi kenyataan,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).
Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU
Menurut Didik, sasaran pertumbuhan menuju 8% sangat sulit dicapai jika lingkungan bisnisnya rusak seperti kasus hukum yang terjadi sekarang ini.
“Hukum yang baik sebagai institusi akan mengurangi biaya transaksi. Sebaliknya hukum yang lemah akan menggerogoti sistem ekonomi karena dunia usaha dijangkiti oleh biaya transaksi yang tinggi. Jika hukum lemah maka seluruh pelaku ekonomi menjadi tidak efisien dan sulit bersaing dengan mitranya di pasar internasional,” katanya.
Didik mengatakan, jika hukum melindungai hak kepemilikan, biaya transaksi nol, dan para pihak bebas bernegosiasi maka dunia usaha mencapai hasil yang efisien tanpa banyak campur tangan pemerintah. Tetapi jika hukum rusak, negosiasi tinggi, informasi tidak sempurna, kontrak sulit ditegakkan maka dunia usaha terhambat tumbuh.
Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga
“Jadi, hukum yang hancur seperti ini, maka tidak ada lagi kepastian hukum dan otomatis kepercayaan investor jatuh. Ditambah lagi kebijakan yang tidak pro pasar, maka bisa terjadi vote of no confidence yang akan menghambat perekonomian. Tidak ada investasi dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat di tengah ketidakpastian hukum,” paparnya.
Didik menambahkan, sistem hukum di Indonesia sudah seperti metafora ikan busuk dari kepala. Kasus Febrie Adriansyah adalah puncak kerusakan hukum di mana di negara demokrasi modern aparat penegak hukum seharusnya menjadi pilar kepastian hukum dan berdiri di depan sebagai pemberantas korupsi.
“Tetapi drama yang kita lihat mereka menjadi aktor utamanya, korup sekorup-korupnya. Presiden Prabowo mendapat ujian yang berat dalam masalah hukum dan dampaknya terhadap ekonomi,” ucapnya.
Saat ini, kata Didik, hukum di Indonesia berada di simpang jalan dan sedang dipertaruhkan reputasi dan kredibilitasnya baik institusi maupun pemimpinnya. Konflik aparat penegak hukum ini merupakan ancaman serius bagi negara hukum dan ekonomi Indonesia, termasuk bagi kepemimpinan dan pemerintahan Presiden Prabowo.
“Penyelesaian persoalan ini tidak boleh berhenti pada sanksi administratif pengunduran diri aktor pelaku atau hanya pembuktian benar atau salah terhadap individu tertentu. Yang lebih mendesak adalah memulihkan kewibawaan negara hukum, memastikan tidak ada lembaga penegak hukum yang berada di atas hukum dan mengembalikan kepemimpinan hukum yang bersih. Karena itu, presiden dengan keberanian dan tekad yang kuat harus melakukan pembersihan pada kedua lembaga tersebut,” tegasnya.
(cip)
Lihat Juga :