Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB
“Seluruh penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan secara profesional, independen, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anang dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).

Kejaksaan Agung memastikan seluruh tugas dan fungsi penanganan perkara tindak pidana khusus tetap berjalan sebagaimana mestinya selama masa transisi kepemimpinan di Jampidsus.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyampaikan bahwa keputusan Febrie untuk mengundurkan diri dilakukan guna menjaga integritas, objektivitas, dan netralitas penegakan hukum. Institusi tersebut juga memastikan seluruh penanganan perkara tetap berjalan normal serta mengajak semua pihak menghormati proses hukum dan asas praduga tidak bersalah.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!