Febrie Adriansyah Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus

Sabtu, 11 Juli 2026 - 13:52 WIB
Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pengganti Febrie Adriansyah. Foto: Dok SindoNews/Ari Sandita
JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan tersebut. Penunjukan itu dilakukan setelah Jaksa Agung menerima pengunduran diri Febrie yang efektif berlaku mulai 11 Juli 2026.

Saat ini, Rudi Margono masih menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas). Penunjukan itu tertuang dalam Surat Perintah Jaksa Agung Nomor: PRINT-76/A/JA/07/2026.



Langkah tersebut diambil untuk menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan di lingkungan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus hingga ditetapkannya pejabat definitif. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan pergantian kepemimpinan di Jampidsus tidak akan mempengaruhi proses penegakan hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!