Febrie Andriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:46 WIB
Komisi III DPR RI buka suara mengenai keputusan Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung. Febrie terhitung mundur pada Sabtu (11/7/2026). Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Komisi III DPR RI buka suara mengenai keputusan Febrie Adriansyah mundur dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung. Febrie terhitung mundur pada Sabtu (11/7/2026).

"Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum dengan membentuk Tim Pengawas," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, Sabtu (11/7/2026).



Baca juga: Breaking News: Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Menurut dia, pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan. "Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid, kompak, serta bersinergi rapat," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!