6 Pernyataan Jampidsus setelah Polri Usut 3 Kasus Dugaan Korupsi
Jum'at, 10 Juli 2026 - 14:05 WIB
Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara setelah Kortastipidkor Polri mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Ketiganya yakni kasus black out batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel. Foto: Sindonews
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) Febrie Adriansyah buka suara usai Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengusut tiga kasus dugaan korupsi. Ketiganya yakni kasus black out batu bara PLN, Asabri, dan Krakatau Steel.
“Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri. Yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujar Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Dia menegaskan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada Kejagung khususnya Jampidsus baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti tetap berjalan secara normal. “Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat.”
Berikut enam pernyataan Jampidsus Febrie:
1. Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar, yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat.
“Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi beredar terkait tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum Polri. Yang dalam pemberitaannya menyangkut institusi Kejaksaan maupun pejabatnya,” ujar Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Baca juga: Geledah Ruko di Cipete Selatan, Polda Metro Jaya Sita Dokumen dan Komputer
Dia menegaskan seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada Kejagung khususnya Jampidsus baik penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti tetap berjalan secara normal. “Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat.”
Berikut enam pernyataan Jampidsus Febrie:
1. Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar, yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi barang-barang bukti, ini tetap berjalan. Bahkan saya monitor tetap sesuai dengan SOP, berjalan dengan cepat.
Lihat Juga :