Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa

Kamis, 09 Juli 2026 - 22:28 WIB
Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu Lechumanan. Foto/Tangkapan layar iNews
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu Lechumanan mengatakan dirinya saat ini merupakan terlapor dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu. Ia dilaporkan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo .

"Mas Roy melaporkan saya terkait saya katanya memberikan keterangan palsu di dalam akta. Akta autentik," ujar Lechumanan dalam program INTERUPSI di iNews, Kamis (9/7/2026).



Menyikapi pelaporan tersebut, Lechumanan ingin segera dipanggil dan dimintai keterangan akan kasus ini. Ia pun meminta agar Polda Metro Jaya memanggil Roy Suryo sebagai pelapor agar penyelidik bisa memeriksa dirinya.

"Saya mau titip pesan sama Polda Metro Jaya , tolong segera periksa Bang Roy. Habis itu setelah periksa Bang Roy, tolong panggil saya. Saya kepengin cepat diperiksa," ujarnya.

Baca Juga: Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya

Di sisi lain, Lechumanan juga kini menunggu putusan praperadilan atas keabsahan penetapan tersangka Roy Suryo dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kata dia, putusan itu akan dijadikan bukti atas laporan Roy terhadap dirinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!