Sekjen DPP Propindo Dukung Kortas Tipikor-Polda Metro Usut Tiga Kasus Korupsi

Kamis, 09 Juli 2026 - 16:57 WIB
Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya membawa barang bukti hasil penggeledahan terkait tiga kasus dugaan korupsi. Foto/SindoNews
JAKARTA - Langkah Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya mengusut tiga kasus dugaan korupsi besar PLN Batu Bara, Asabri, dan Krakatau Steel mendapat dukungan. Sebab tindakan tersebut sesuai dengan amanat Presiden Prabowo Subianto.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (DPP Propindo) Heikal Safar mendukung upaya pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Termasuk penggeledahan 12 lokasi yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi.



"Indonesia harus terbebas dari praktik korupsi. Seluruh aparat penegak hukum harus menjadi teladan dan menjalankan tugasnya secara profesional serta konsisten dalam memberantas tindak pidana korupsi,” katanya di Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026),

Baca juga: Polri Ultimatum Pihak yang Halangi Pengusutan 3 Kasus Korupsi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!