TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Kamis, 09 Juli 2026 - 08:52 WIB
Mabes TNI buka suara terkait pengerahan pasukan untuk menjaga rumah Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (8/7/2026). Foto/Ist
JAKARTA - Mabes TNI buka suara terkait pengerahan pasukan untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas menjelaskan bahwa pengamanan itu atas permintaan Kejaksaan dan sudah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026)
Baca juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” sambung dia.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” kata Muhammad Nas dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (9/7/2026)
Baca juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
“Pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang saat ini berkembang,” sambung dia.
Lihat Juga :