Polisi Sita Uang Hampir Rp60 M dari Kafe di Cipete
Rabu, 08 Juli 2026 - 22:07 WIB
Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai berbagai mata uang asing senilai hampir Rp60 miliar dalam penggeledahan di Kafe DeClan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Foto/Isra Triansyah
JAKARTA - Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menyita uang tunai berbagai mata uang asing senilai hampir Rp60 miliar dalam penggeledahan di Kafe De'Clan Signature, Jalan Cipete Raya, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Selain menyita sejumlah barang bukti, polisi juga membawa tiga pegawai kafe untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni kasus pengadaan batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.
Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), yakni kasus pengadaan batu bara PLN, PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel.
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto mengatakan, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang elektronik, serta uang tunai dalam berbagai mata uang dari lokasi kafe.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
"Untuk penggeledahan di lokasi De'Clan, kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Totok kepada wartawan.
Lihat Juga :