Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA

Rabu, 08 Juli 2026 - 16:25 WIB
"Kenapa kita melaporkan ini ke Badan Pengawas Mahkamah Agung, karena para majelis hakim ini dalam pertimbangan-pertimbangannya itu tidak mempertimbangkan secara baik dan benar menurut kita fakta-fakta persidangan dan bukti yang terungkap di persidangan," tegas dia.

Ia menyebut laporan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung akan disampaikan paling lambat pekan depan. "Kemungkinan dalam minggu ini atau paling lambat minggu depan," tandas dia.

Sebelumnya, kubu Nadiem telah melaporkan empat dari lima hakim yang mengadili perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan CDM ke Komisi Yudisial (KY) pada Senin (6/7/2026). Keempat hakim yang dilaporkan adalah Purwanto S. Abdullah selaku ketua majelis, serta Sunoto, Mardiantos, dan Eryusman sebagai hakim anggota.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim selama proses persidangan. Tim kuasa hukum juga menuding adanya dugaan manipulasi fakta-fakta persidangan oleh empat hakim tersebut dan mengaku telah menyerahkan bukti-bukti secara rinci kepada KY.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!