Polri Bakal Periksa Kementerian ESDM Terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

Selasa, 07 Juli 2026 - 14:01 WIB
Kortas Tipikor Polri membuka peluang bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dari Kementerian ESDM. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( Kortas Tipikor) Polri membuka peluang bakal memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait dari Kementerian ESDM. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU periode 2018-2026.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengungkapkan pemanggilan itu dilakukan untuk mendalami proses pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan terjadinya blackout hingga menimbulkan kerugian mencapai Rp5 triliun.



"Ada beberapa saksi termasuk dari (Kementerian) ESDM juga akan kita lakukan pemeriksaan ke depannya," kata Totok, dikutip Selasa (7/7/2026).

Baca juga: Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara, Polri: Negara Rugi Rp5 Triliun Akibat Pemadaman Listrik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!