Bambang Pacul PDIP Kritik Pemerintah Utus Ketua MPR Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Selasa, 07 Juli 2026 - 13:18 WIB
"Lho, kalau bahwa itu sebagai kader, itu bisa. Tapi kalau bertindak sebagai Ketua MPR, ya beda kok. Jadi kalau soal (utusan) itu, saya belum dapat informasinya," ucap Bambang.
Bambang Pacul, sapaan akrabnya, enggan mempertegas posisi Muzani dalam penugasan tersebut. "Semua orang juga sudah tahulah itu. Masak kita harus mengajari lagi," kata Bambang.
Meski begitu, Bambang menjelaskan prosedur penugasan antarlembaga tinggi negara. Ia berkata, penugasan itu harus melalui rapat pimpinan MPR RI.
"Kalau sesuai peraturan, pimpinan MPR rapat. Iya, toh? Kemudian dari MPR-MPR rapat, memutuskan mau memberikan pertimbangan ini ini, maka kita takziah ke sana," kata Bambang.
Bambang melanjutkan, "Bahwa Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Itu diberlakukan atas lembaga-lembaga tinggi negara. Kalau saling bertemu pimpinannya, itu rapatnya namanya rapat konsultasi. Jadi tidak memerintah, tetapi konsultatif. Bisa konsultasi. Saya mau konsultasi soal ini, barangkali kita meng-endorse sesuatu, boleh."
Bambang Pacul, sapaan akrabnya, enggan mempertegas posisi Muzani dalam penugasan tersebut. "Semua orang juga sudah tahulah itu. Masak kita harus mengajari lagi," kata Bambang.
Meski begitu, Bambang menjelaskan prosedur penugasan antarlembaga tinggi negara. Ia berkata, penugasan itu harus melalui rapat pimpinan MPR RI.
"Kalau sesuai peraturan, pimpinan MPR rapat. Iya, toh? Kemudian dari MPR-MPR rapat, memutuskan mau memberikan pertimbangan ini ini, maka kita takziah ke sana," kata Bambang.
Bambang melanjutkan, "Bahwa Presiden dan Ketua MPR statusnya dalam rapat sifatnya konsultatif. Itu diberlakukan atas lembaga-lembaga tinggi negara. Kalau saling bertemu pimpinannya, itu rapatnya namanya rapat konsultasi. Jadi tidak memerintah, tetapi konsultatif. Bisa konsultasi. Saya mau konsultasi soal ini, barangkali kita meng-endorse sesuatu, boleh."
Lihat Juga :