3 Polisi Gugur di Tangan Sindikat Narkoba, Pakar Desak Polisi Tindak Tegas Pelaku
Senin, 06 Juli 2026 - 11:40 WIB
Pemerhati hukum dan HAM, Edi Hasibuan mengutuk keras aksi brutal hingga menyebabkan tiga polisi gugur saat penggerebekan narkoba di Katingan, Kalimantan Tengah. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Tiga polisi gugur saat operasi penangkapan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng). Ketiganya yakni Ipda Anumerta Sumariyanto, Aiptu Anumerta Yudhie Perdana Putra, dan Briptu Anumerta Nopandri Ramadhana.
Pemerhati hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan sindikat narkoba hingga menyebabkan tiga anggota kepolisian gugur saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
"Peristiwa tersebut merupakan serangan terhadap aparat penegak hukum yang sedang melaksanakan tugas negara dalam memberantas kejahatan narkotika. Karena itu, para pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum atas segala perbuatannya," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini juga meminta kepolisian tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur apabila para pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat saat ditangkap.
"Kami meminta kepolisian segera menangkap seluruh pelaku. Polisi tidak boleh kalah dengan bandar narkoba. Apabila anggota sindikat narkoba ini melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat, polisi sesuai Undang-Undang boleh melakukan tindakan tegas dan terukur. Kita yakin masyarakat akan dukung tindakan tegas kepolisian," ujarnya.
Pemerhati hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Hasibuan mengutuk keras aksi brutal yang dilakukan sindikat narkoba hingga menyebabkan tiga anggota kepolisian gugur saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah.
Baca juga: Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
"Peristiwa tersebut merupakan serangan terhadap aparat penegak hukum yang sedang melaksanakan tugas negara dalam memberantas kejahatan narkotika. Karena itu, para pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pelaku harus bertanggung jawab secara hukum atas segala perbuatannya," ujarnya, Senin (6/7/2026).
Anggota Kompolnas periode 2012-2016 ini juga meminta kepolisian tidak ragu mengambil tindakan tegas dan terukur apabila para pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat saat ditangkap.
"Kami meminta kepolisian segera menangkap seluruh pelaku. Polisi tidak boleh kalah dengan bandar narkoba. Apabila anggota sindikat narkoba ini melakukan perlawanan yang membahayakan petugas dan masyarakat, polisi sesuai Undang-Undang boleh melakukan tindakan tegas dan terukur. Kita yakin masyarakat akan dukung tindakan tegas kepolisian," ujarnya.
Lihat Juga :