Wamenkomdigi Sebut 3 dari 5 Anak Palsukan Usia untuk Akses Medsos
Minggu, 05 Juli 2026 - 18:49 WIB
Baca juga: Lindungi Anak di Ranah Digital, Pemerintah Buat Aturan Pembatasan Usia Bermedia Sosial
"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya.
Selain penguatan teknologi oleh platform, Wamen Nezar menilai keterlibatan orang tua tetap menjadi faktor utama dalam melindungi anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong mekanisme akun pendamping atau parental guidance agar aktivitas digital anak dapat diawasi secara lebih efektif.
"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital," ujarnya.
"Beberapa platform sudah mulai melakukan pembatasan. Ada anak yang sebelumnya memiliki akun, tetapi kemudian tidak dapat lagi mengakses akunnya karena teridentifikasi sebagai pengguna di bawah umur," tegasnya.
Selain penguatan teknologi oleh platform, Wamen Nezar menilai keterlibatan orang tua tetap menjadi faktor utama dalam melindungi anak di ruang digital. Pemerintah juga mendorong mekanisme akun pendamping atau parental guidance agar aktivitas digital anak dapat diawasi secara lebih efektif.
"Sebagai orang tua kita memang harus lebih intens mendampingi anak. Pendekatan keluarga tetap menjadi bagian penting dalam pelindungan anak di ruang digital," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :