PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi

Jum'at, 03 Juli 2026 - 13:31 WIB
Bupati Langkat Syah Afandin. Foto/Istimewa/langkatkab.go.id
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) memastikan tidak akan memberikan bantuan terhadap Bupati Langkat Syah Afandin yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ). Menurut PAN, pelanggaran hukum ini tanggung jawab pribadi.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa partainya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK secara profesional, objektif, dan transparan.



"PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN dalam membangun pemerintahan yang bersih," kata Yoga kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).

Baca Juga: OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!