Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri

Jum'at, 03 Juli 2026 - 09:11 WIB
Pemerhati Hukum dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan mengaku prihatin atas dugaan keterlibatan anggota Polri aktif dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Foto/SindoNews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan perwira tinggi (Pati) Polri Brigjen Pol LMI sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). LMI Merupakan anggota polisi aktif yang kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemerhati Hukum dan Kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta Edi Saputra Hasibuan mengaku sangat prihatin atas dugaan keterlibatan anggota Polri aktif yang terseret seret kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG.



Di sisi lain, Edi juga memuji sikap Polri yang menghormati proses hukum dan menjamin tidak bakal memberikan impunitas terhadap oknum anggotanya yang terlibat. "Kita hormati sikap Polri yang dinilai sangat tegas dan tidak akan memberiksn impunitas terhadap oknum perwira Polri yang terlibat kasus korupsi tata kelolah MBG," katanya, Jumat (3/7/2026)

Dosen Pascasarjana ini menyebut dugaan keterlibatan oknum perwira Polri tentu memprihatinkan. Apalagi saat ini Kapolri terus berupaya meningkatksn kinerja agar semakin dipercaya masyarakat. Perilaku oknum perwira ini mencederai citra dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang selama ini terus membaik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!