KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim

Kamis, 02 Juli 2026 - 19:50 WIB
KPK menahan Direktur PT Milenium Solusi Abadi (MSA) Fika Nur Alawi, tersangka kasus dugaan suap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kabupaten Muara Enim pada Kamis (2/7/2026). Foto/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menahan satu tersangka kasus dugaan suap hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) di Kabupaten Muara Enim pada Kamis (2/7/2026). Tersangka yang dimaksud ialah Fika Nur Alawi selalu Direktur PT Milenium Solusi Abadi (MSA).

Pantauan di lokasi, Fika terlihat turun dari Lantai 2 Gedung Merah Putih KPK seusai pemeriksaan pada pukul 18.41 WIB.



Fika sudah mengenakan rompi oranye KPK yang merupakan tanda tahanan lembaga antirasuah.

Dengan tangan terborgol dan pengawalan petugas, Fika digiring menuju mobil tahanan yang akan membawanya ke rumah tahanan (rutan).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!