KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Rabu, 01 Juli 2026 - 16:59 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto hari ini. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto hari ini. Ade dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid.
Ade dipanggil untuk berkas penyidikan tersangka Marjani (MJN) selaku ajudan Abdul Wahid. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, untuk tersangka MJN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, KPK Sita Uang Rp400 Juta
KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap 12 saksi lainnya, berikut daftarnya:
1. Mardoni Akrom - Kabid Anggaran BPKAD Prov. Riau
2. Matnuril - PNS / Kabid Perencanaan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Prov Riau
3. Muhammad Taufiq Oesman Hamid - Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Pemprov Riau
Ade dipanggil untuk berkas penyidikan tersangka Marjani (MJN) selaku ajudan Abdul Wahid. "Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dalam dugaan TPK pemerasan dan penerimaan lainnya di Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025, untuk tersangka MJN," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Baca juga: Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu, KPK Sita Uang Rp400 Juta
KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap 12 saksi lainnya, berikut daftarnya:
1. Mardoni Akrom - Kabid Anggaran BPKAD Prov. Riau
2. Matnuril - PNS / Kabid Perencanaan Pemanfaatan Hutan Dinas LHK Prov Riau
3. Muhammad Taufiq Oesman Hamid - Kadis Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Pemprov Riau
Lihat Juga :