KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Rabu, 01 Juli 2026 - 14:08 WIB
Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur (FHM). Foto: Dok SindoNews/Jonathan Simanjuntak
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Utama PT Makassar Toraja (Maktour) Fuad Hasan Masyhur (FHM) pada Rabu (1/7/2026). Ia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan terhadap lima saksi lain, yakni Artha Hanif selaku Direktur PT Thayiba Tora; Hud Rifki Assegaf selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya; Hud Rifki Assegaf selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya; Ali Makki selaku Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata; Ulfaiza selaku karyawan Maktour Travel; dan M Lutfi Makki selaku PSTH2 Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah 2021-2024.
Baca juga: Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," ujarnya.
Kendati demikian, Budi belum mengungkapkan materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.
"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (1/7/2026).
Dalam kesempatan ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah juga menjadwalkan terhadap lima saksi lain, yakni Artha Hanif selaku Direktur PT Thayiba Tora; Hud Rifki Assegaf selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya; Hud Rifki Assegaf selaku Direktur PT Madani Prabu Jaya; Ali Makki selaku Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata; Ulfaiza selaku karyawan Maktour Travel; dan M Lutfi Makki selaku PSTH2 Kantor Urusan Haji KJRI Jeddah 2021-2024.
Baca juga: Fuad Hasan Absen karena Kondisi Kesehatan, KPK Minta Bukti
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," ujarnya.
Kendati demikian, Budi belum mengungkapkan materi apa yang akan digali dari keterangan mereka.
Lihat Juga :