Komentar Judi Online Dinilai Bukan Sekadar Promosi, Pakar: Tapi Upaya Provokasi Sistematis

Rabu, 01 Juli 2026 - 14:01 WIB
Dia berpendapat, narasi yang dibangun dalam komentar-komentar tersebut diarahkan bukan hanya untuk memperluas jangkauan promosi judi online, tetapi juga untuk melemahkan kepercayaan publik terhadap langkah penegakan hukum yang dilakukan pemerintah, terutama oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Di tengah situasi ini, dia mengapresiasi langkah Komdigi yang terus konsisten melakukan pemberantasan judi online melalui pemutusan akses situs dan pembersihan konten digital. Akan tetapi, Awaludin menekankan bahwa persoalan judi online merupakan masalah kompleks yang tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.

Dia juga berpendapat bahwa dibutuhkan sinergi kuat antarkementerian dan lembaga untuk mempersempit ruang gerak pelaku judi online, termasuk Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Badan Intelijen Negara (BIN), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Selain kolaborasi antarlembaga, dia juga menekankan pentingnya keterlibatan platform media sosial dalam mengendalikan penyebaran komentar provokatif. Lebih lanjut dia mengatakan, platform digital perlu mengambil langkah lebih aktif melalui sistem moderasi yang lebih ketat dan responsif.

“Platform media sosial harus lebih cepat mendeteksi dan menghapus komentar-komentar yang bersifat provokatif, terutama yang bertujuan memecah belah masyarakat atau memperkeruh situasi terkait isu judi online,” imbuhnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!