Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:32 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR mengecam keras dugaan intimidasi oleh dua anggota DPRD Kabupaten TTU, NTT terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR mengecam keras dugaan intimidasi yang dilakukan dua anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), terhadap dr. Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dr. Icha saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Leona, Kefamenanu. PKB akan memberikan sanksi tegas jika ada kadernya yang terlibat dalam kasus tersebut.

Seperti diketahui, dr Icha ditemukan meninggal dunia di rumah orangtuanya, Perumahan RSS Baumata, Kabupaten Kupang, NTT, pada Jumat, 26 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WITA setelah sempat menjalani perawatan medis. Korban diduga mengalami tekanan psikologis usai diintimidasi anggota DPRD TTU saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu, 13 Juni 2026.



Politikus yang akrab disapa Ninik menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas wafatnya dr. Icha dan berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan intimidasi tersebut secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

Baca juga: 29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!