Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:25 WIB
Tarif tersebut tergolong mahal, sebab belum termasuk tarif parkir, untuk mobil Rp35.000 (flat), plus belum tarif konser musik. PRJ bukan lagi menjadi "pasar rakyat" tapi justru menjadi area pasar dan pesta eksploitatif rakyat/masyarakat sebagai pengunjung/konsumen PRJ 2026. Tarif parkir yang mahal itu, belum setara dengan upaya pengunjung "war area parkir", yang bisa mencapai 1-2 jam, khususnya saat peak time.
Kedua, gebyar dan nuansa komersialistiknya PRJ 2026 itu, ironisnya, tidak sejalan dengan aspek kenyamanan dan keamanan di area PRJ 2026 tersebut. Terbukti, sebagaimana dilaporkan media, di area PRJ masih banyak aksi copet, yang sangat merugikan pengunjung PRJ.
Aksi copet seolah menjadi "tradisi" pelaksanaan PRJ setiap tahun hajatan PRJ. Aksi copet sangat meresahkan pengunjung PRJ, dan di sisi lain terlihat belum ada aksi mitigasi yang signifikan, yang dilakukan oleh managemen PRJ, plus aparat penegak hukum untuk melindungi pengunjung dari aksi copet tersebut.
Ketiga, selaras dengan masalah aksi copet, managemen PRJ juga tampak gagal mewujudkan PRJ sebagai area KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Terbukti di area PRJ justru terdapat stand produsen rokok dengan sales girl yang menawarkan produk rokok ke para pengunjung PRJ.
Dan juga banyak orang merokok di area PRJ, termasuk para petugas tenant di PRJ. Padahal area PRJ adalah area KTR (Kawasan Tanpa Rokok), sebagaimana mandat UU tentang Kesehatan, PP tentang Kesehatan dan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok di DKI Jakarta. Maka boleh jadi area PRJ menjadi area yang tidak ramah bagi keluarga, anak anak, dan remaja.
Kedua, gebyar dan nuansa komersialistiknya PRJ 2026 itu, ironisnya, tidak sejalan dengan aspek kenyamanan dan keamanan di area PRJ 2026 tersebut. Terbukti, sebagaimana dilaporkan media, di area PRJ masih banyak aksi copet, yang sangat merugikan pengunjung PRJ.
Aksi copet seolah menjadi "tradisi" pelaksanaan PRJ setiap tahun hajatan PRJ. Aksi copet sangat meresahkan pengunjung PRJ, dan di sisi lain terlihat belum ada aksi mitigasi yang signifikan, yang dilakukan oleh managemen PRJ, plus aparat penegak hukum untuk melindungi pengunjung dari aksi copet tersebut.
Ketiga, selaras dengan masalah aksi copet, managemen PRJ juga tampak gagal mewujudkan PRJ sebagai area KTR (Kawasan Tanpa Rokok). Terbukti di area PRJ justru terdapat stand produsen rokok dengan sales girl yang menawarkan produk rokok ke para pengunjung PRJ.
Dan juga banyak orang merokok di area PRJ, termasuk para petugas tenant di PRJ. Padahal area PRJ adalah area KTR (Kawasan Tanpa Rokok), sebagaimana mandat UU tentang Kesehatan, PP tentang Kesehatan dan Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok di DKI Jakarta. Maka boleh jadi area PRJ menjadi area yang tidak ramah bagi keluarga, anak anak, dan remaja.
Lihat Juga :