Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan

Jum'at, 26 Juni 2026 - 14:05 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan sebanyak 4,7 juta akun anak di platform digital telah dinonaktifkan. Foto/Humas Kementerian Komdigi
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan sebanyak 4,7 juta akun anak di platform digital telah dinonaktifkan. Hal ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak ( PP Tunas ).

Dari jumlah tersebut, sekitar 4,1 juta akun berasal dari TikTok , sementara sekitar 600 ribu akun lainnya berasal dari YouTube . Menurut Meutya, langkah ini menunjukkan mulai dijalankannya kewajiban platform digital dalam memberikan perlindungan kepada anak di ruang digital sesuai aturan pemerintah.



"TikTok sudah menurunkan 4,1 juta akun per Juni ini. YouTube telah melaporkan di bulan Mei itu kurang lebih 600 ribu akun. Kita ingin platform lain untuk mengikuti," kata Meutya Hafid dikutip dari rilis pers Kementerian Komunikasi dan Digital, Jumat (26/6/2026).

Baca Juga: Menteri Arifah: PP Tunas Lindungi Anak dari Ancaman Ruang Digital
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!