Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi

Kamis, 25 Juni 2026 - 23:45 WIB
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan, meminta Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan perhatian terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu. Foto/SindoNews
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan, meminta Presiden Prabowo Subianto, dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan perhatian terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi. Kasus tersebut menjerat Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa sebagai tersangka.

Ade mengaku menghormati keputusan penangguhan penahanan oleh Kejaksaan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifa yang menjadi tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait kasus ijazah Jokowi, meski mengakui adanya rasa kecewa.



"Kalau dikatakan kecewa ya ada kekecewaan. Tetapi kembali kepada kewenangan. Artinya, kami harus menerima itu," kata Ade dalam program Interupsi bertajuk Kasus Ijazah Jokowi: Siap Adu Bukti? yang disiarkan iNews, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!