Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Kamis, 25 Juni 2026 - 09:29 WIB
Rektor UBK Sri Mumpuni Ngesti Rahaju menyampaikan 9 poin terkait kasus Ketua BEM FH UBK Muhammad Abdimaludin. Saat ini, Abdi sudah dinonaktifkan. Foto: Sindonews
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Polri mengusut tuntas dugaan pemberian uang sebesar Rp20 juta kepada sejumlah mahasiswa Universitas Bung Karno (UBK) oleh oknum polisi. Hal ini ditujukan untuk menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Abduh, sapaan akrab Abdullah, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Diketahui, pemberian uang Rp20 juta itu diungkap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin. Uang itu diberikan untuk menggeser titik demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Abduh menuturkan Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Untuk itu, dia berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
Menurut dia, pembiaran terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Atas dasar itu, Polri harus mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel.
“Polri harus melakukan investigasi untuk membuktikan benar atau tidaknya pernyataan tersebut. Investigasi ini penting demi menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Abduh, sapaan akrab Abdullah, Kamis (25/6/2026).
Baca juga: UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Diketahui, pemberian uang Rp20 juta itu diungkap mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UBK Muhammad Abdi Maludin. Uang itu diberikan untuk menggeser titik demonstrasi dari Istana Presiden ke Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Abduh menuturkan Polri memiliki mekanisme pengawasan internal yang mampu mengusut dugaan tersebut secara profesional dan transparan. Untuk itu, dia berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti secara objektif berdasarkan fakta dan alat bukti yang ada.
Menurut dia, pembiaran terhadap dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus tersebut berpotensi memunculkan berbagai spekulasi dan persepsi negatif di tengah masyarakat. Atas dasar itu, Polri harus mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel.
Lihat Juga :