Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Rabu, 24 Juni 2026 - 17:59 WIB
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menegaskan saat ini inovasi menjadi jawaban utama atas tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah (Pemda). Foto/Ist
JAKARTA - Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan inovasi menjadi jawaban utama atas tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah (Pemda) saat ini. Hal tersebut disampaikannya dalam Kickoff Penjaringan Indeks Inovasi Daerah (IID) 2026 di Command Center BSKDN di Jakarta pada Selasa, 23 Juni 2026.
Yusharto menegaskan, IID tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengukuran kinerja inovasi, tetapi juga sebagai sarana membangun kapasitas pemerintah daerah yang adaptif terhadap dinamika pembangunan. Penguatan budaya inovasi menjadi kunci peningkatan tata kelola, pelayanan publik, dan pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal yang semakin kompleks.
Baca juga: Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
“Kegiatan ini bukan sekadar forum koordinasi teknis, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa inovasi benar-benar menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Yusharto menambahkan, saat ini pemerintah daerah berada pada fase implementasi RPJMN 2025–2029 yang menuntut transformasi nyata. Lebih dari 90% layanan publik berada di tangan daerah, sehingga inovasi menjadi mekanisme wajib dalam memastikan layanan tetap relevan.
Yusharto menegaskan, IID tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengukuran kinerja inovasi, tetapi juga sebagai sarana membangun kapasitas pemerintah daerah yang adaptif terhadap dinamika pembangunan. Penguatan budaya inovasi menjadi kunci peningkatan tata kelola, pelayanan publik, dan pembangunan daerah di tengah tekanan fiskal yang semakin kompleks.
Baca juga: Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
“Kegiatan ini bukan sekadar forum koordinasi teknis, melainkan instrumen strategis untuk memastikan bahwa inovasi benar-benar menjadi bagian dari sistem pemerintahan daerah,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).
Yusharto menambahkan, saat ini pemerintah daerah berada pada fase implementasi RPJMN 2025–2029 yang menuntut transformasi nyata. Lebih dari 90% layanan publik berada di tangan daerah, sehingga inovasi menjadi mekanisme wajib dalam memastikan layanan tetap relevan.
Lihat Juga :