Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance

Rabu, 24 Juni 2026 - 15:19 WIB
Baca Juga: Indonesia Serahkan Buronan Alexander Zverev ke Rusia, Ekstradisi Pertama Kedua Negara

Setelah 6 tahun penandatangan MLA, terdapat 7 permohonan MLA dari Rusia kepada Indonesia. Sebanyak 1 permintaan telah dipenuhi, 3 permintaan sedang proses kelengkapan dokumen di Rusia, serta 1 permintaan ditolak dan 2 permintaan ditarik oleh Pemerintah Rusia.

"Satu orang warga Rusia beberapa saat lalu sudah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk diekstradisi," ujar Supratman di hadapan Jaksa Agung Rusia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!