Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Rabu, 24 Juni 2026 - 15:19 WIB
Baca Juga: Indonesia Serahkan Buronan Alexander Zverev ke Rusia, Ekstradisi Pertama Kedua Negara
Setelah 6 tahun penandatangan MLA, terdapat 7 permohonan MLA dari Rusia kepada Indonesia. Sebanyak 1 permintaan telah dipenuhi, 3 permintaan sedang proses kelengkapan dokumen di Rusia, serta 1 permintaan ditolak dan 2 permintaan ditarik oleh Pemerintah Rusia.
"Satu orang warga Rusia beberapa saat lalu sudah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk diekstradisi," ujar Supratman di hadapan Jaksa Agung Rusia.
Setelah 6 tahun penandatangan MLA, terdapat 7 permohonan MLA dari Rusia kepada Indonesia. Sebanyak 1 permintaan telah dipenuhi, 3 permintaan sedang proses kelengkapan dokumen di Rusia, serta 1 permintaan ditolak dan 2 permintaan ditarik oleh Pemerintah Rusia.
"Satu orang warga Rusia beberapa saat lalu sudah ditandatangani Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk diekstradisi," ujar Supratman di hadapan Jaksa Agung Rusia.
(zik)
Lihat Juga :