Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 08:48 WIB
Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya jelang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Foto/SindoNews
JAKARTA - Dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa dititipkan di rumah tahanan Polda Metro Jaya jelang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026).

Diketahui, keduanya dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya setelah sebelumnya dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.



Tampak Roy Suryo tiba mengenakan batik bermotif burung Garuda berwarna kuning dan hitam tanpa memakai rompi tahanan. Sementara itu, Dr. Tifa sendiri tampak mengenakan rompi oranye.

Baca juga: Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!