Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:31 WIB
Frans Antoni yang diduga merupakan pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama. Foto: Puteranegara
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni yang diduga merupakan pengendali keuangan bandar narkoba kelas kakap Fredy Pratama. Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengungkapkan bahwa Frans diduga menjadi otak dari pencucian uang hasil narkoba jaringan Fredy Pratama.

Hal itu sudah dilakukan selama kurun waktu enam tahun. "Berdasarkan hasil penyidikan, Frans Antoni diduga menjadi otak operasional tindak pidana pencucian uang hasil kejahatan narkotika yang berlangsung selama kurun waktu 2017 hingga 2023," kata Isir kepada wartawan, Minggu (21/6/2026).



Isir menyebut, selama periode tersebut, ia tercatat melakukan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia menuju Thailand sebanyak kurang lebih 168 kali perjalanan. Bahkan, kata Isir, Setiap perjalanan membawa dana minimal Rp1 miliar yang terlebih dahulu disamarkan melalui sejumlah money changer di Indonesia.

Baca juga: Frans Antoni Pengendali Uang Fredy Pratama Digiring ke Bareskrim usai Ditangkap di Malaysia
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!