Kronologi Penangkapan Roy Suryo, Refly: Untung Masih Sempat Salat Subuh, tapi Belum Mandi

Jum'at, 19 Juni 2026 - 11:12 WIB
Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Refly Harun mengungkap kronologi penangkapan kedua kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Kuasa hukum Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), Refly Harun mengungkap kronologi penangkapan kedua kliennya oleh penyidik Polda Metro Jaya. Penangkapan itu terkait kasus dugaan penyebaran tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Refly mengatakan pihaknya memprotes keras tindakan penangkapan tersebut karena menurutnya kedua kliennya selama ini bersikap kooperatif dan rutin menjalani wajib lapor sejak ditetapkan sebagai tersangka pada November 2025.



Baca juga: Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya di Jakarta

Selain mempertanyakan alasan penangkapan, Refly juga menyoroti waktu penangkapan yang dilakukan terhadap dr Tifa dan Roy Suryo. Refly menyebut Roy Suryo diamankan pada dini hari setelah menghadiri sebuah kegiatan di Bandung.

"Mas Roy itu lebih tragis lagi. Pukul setengah satu saya baru berpisah dengan Mas Roy. Setengah satu atau jam satu malam dini hari karena kami ada acara di Bandung," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!