Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:56 WIB
Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai penyelidikan Kejagung terhadap dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit perlu dilakukan menyeluruh dan transparan. Foto: Dok Sindonews
JAKARTA - Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho menilai penyelidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap dugaan manipulasi nilai ekspor minyak sawit oleh PT SIP perlu dilakukan menyeluruh dan transparan. Ketegasan aparat penting untuk menjaga kepastian hukum sekaligus kepercayaan investor terhadap iklim usaha di Indonesia.

Menurut dia, kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama yang diperhatikan investor sebelum menanamkan modal. Karena itu, apabila terdapat dugaan praktik ekspor yang merugikan negara, maka proses penegakan hukum harus berjalan profesional dan tanpa pandang bulu.



Baca juga: 10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara

“Kasus ini harus menjadi momentum menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua pelaku usaha. Investor yang sehat justru membutuhkan kepastian bahwa negara mampu menindak setiap dugaan pelanggaran secara objektif dan berdasarkan fakta hukum,” ujar Hardjuno, Kamis (18/6/2026).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!